Belakangan ini ada ribut-ribut soal eKTP. Katanya eKTP rusak kalau
difotocopy. Aneh bagi saja. Alasannya apa? Apa yang merusak? Sinar dari
mesin fotocopy? Gelombang magnetik? Tidak dijelaskan. Kalau fotocopy
merusak, apa mesih fotocopy tidak berbahaya bagi kesehatan? Nah lho.
Nanti apa eKTP tidak boleh discan, tidak boleh difoto pakai blitz, dan
seterusnya. Banyak sekali isu palsu tentang ini.
Jika memang benar eKTP gampang rusak, maka desainnya demikian buruk!
Mosok senggol dikit rusak. Padahal KTP kan harus reliable. Dia harus
bisa dikantongi (dalam dompet, kantong yang lembab) atau ter-abuse (kena
panas, dingin, dan seterusnya). Bayangkan, kartu-kartu lain (kartu
bank) kok bisa tidak rusak? hi hi hi.
Kalau eKTP tidak dapat dicopy dalam artian di-cloning. Nah itu saya baru setuju. Harusnya demikian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar