KEMENTRIAN
LUAR NEGERI BEM KM UNSRI, KONSTRUKTOR JARINGAN STRATEGIS.
Kalimat yang mengatakan
bahwasanya kampus merupakan sebuah minatur nyata dari sebuah negara sangat
sering didengung-dengungkan orator dalam setiap penyampaiannya. Struktur dan
desain yang ada pada kampus
benar mencerminkan dari setiap hal yang ada dalam proses penyelenggaran negara.
Salah satu syarat negara adalah wilayah teritori, samalah halnya didalam
kampus. Untuk menjalankan roda pemerintahan diperlukan pemerintahan
ataupun pemangku kepentingan (Stakeholder),
sama halnya didalam kampus. Pun nahkoda pada proses berbangsa dan bernegara
yang dipimpin oleh seorang presiden, terepresentasikan juga didalam kampus.
Badan Eksekutif
Mahasiswa (BEM) sebagai salah satu pilar replika dari suatu negara yakni
pemerintahan (eksekutif). Konsepsi dan garis besar BEM sama halnya dengan
pemerintahan suatu negara. Dipimpin oleh seorang presiden, terdiri dari
beberapa kementerian/bidang/departemen, kesatuan inilah yang menjalankan roda
pemerintahan kampus. Presiden pun tidak sendiri, ia didampingi oleh wakil
presiden dan jajaran kabinet yang merupakan komposisi yang telah disusun untuk
membidangi masing-masing kementerian. Setiap kementerian yang ada pada
kelembagaan BEM bertanggung jawab terhadap TUPOKSI masing-masing. Namun, saya
mencoba untuk mengangkat salah satu kementerian pada tulisan ini yaitu
kementerian luar negeri tanpa bermaksud ‘underestimate’
kementerian/bidang yang lain.
Tidak
asing lagi nama kementerian luar negeri ataupun kementerian eksternal dalam
struktur dan desain dalam setiap kelembagaan BEM mengingat memang beberapa fungsi
strategis ada pada kementerian/bidang ini. Sama halnya dengan sebuah negara,
kementerian luar negeri lingkup kerjanya berada diluar negara yang berperan menjalankan
fungsi-fungsinya sesuai dengan kepentingan negaranya. Sangat menarik untuk
ditulis dan diangkat dalam sebuah tulisan tentang kementrian luar negeri
(Kemenlu) BEM ini baik secara implisit maupun eksplisit.
Kemenlu hadir sebagai
salah satu faktor ‘Empowering’
didalam lembaga eksekutif mahasiswa. Beperan menjalankan apa yang saya sebut
sebagai pembentuk jaringan dan relasi strategis, hal seksi inilah yang membuat
kehadiran kementerian bidang ini memiliki bargaining lebih. Dengan Kemenlu
istilah biologis yakni Symbiosis
Mutualism bisa kita gunakan. Kenapa demikian?. Karena semua yang terjadi
dalam lingkup internal dan eksternal kampus dapat saling berhubungan memberikan
timbal balik positif. Dari sisi kelembagaan BEM (internal), Kemenlu membuat
segala sesuatu untuk dirancang untuk Go
Public, sedangkan dari sisi eksternal Kemenlu membuat segala sesuatu yang
bersifat eksternal ditempatkan disetiap pos-posnya dan menjadi representasi
kecil kepentingan BEM Universitas dan Mahasiswa didalamnya. Dengan kata lain
Kementerian Luar Negeri adalah sebagai corong untuk menciptakan iklim profitable yang esensial.
Berangakat
dari hal di atas, membuat setiap kita harus mengembangkan rentangan sayap kita dan
terbang tidak hanya ditataran universitas melainkan keluar kebih luas lagi.
Mengutip statement Kurniawan (2012) “BEM UI besar karena
memang mereka dekat kepada pusat pemerintahan, BEM UGM besar karena memang di
sana dekat dekat kraton Yogyakarta yang memang sudah harum namanya.” Substansi
dari kutipan ini adalah untuk memacu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang lain termasuk
BEM Universitas Sriwijaya terpancing gelora semangat dan gerakannya untuk lebih
besar dan berpengaruh lagi dengan hal-hal inventif dan solutif yang ditawarkan.
Namun tetap sendi kelembagaan BEM
tidak ditunjang dari dari satu atau beberapa kementerian semata diperlukan
kesinambungan dan sinergisitas tiap-tiap kementerian untuk menciptakan ritme
kerja yang terarah dan progresif.
Lubuklinggau,
27 Desember 2015.
Rozy
Ahimsyah Pratama.
Menteri Luar Negeri BEM KM UNSRI 2015/2016