Minggu, 27 Desember 2015

Kementerian Luar Negeri BEM KM UNSRI


KEMENTRIAN LUAR NEGERI BEM KM UNSRI, KONSTRUKTOR JARINGAN STRATEGIS.
Kalimat yang mengatakan bahwasanya kampus merupakan sebuah minatur nyata dari sebuah negara sangat sering didengung-dengungkan orator dalam setiap penyampaiannya. Struktur dan desain yang ada pada kampus benar mencerminkan dari setiap hal yang ada dalam proses penyelenggaran negara. Salah satu syarat negara adalah wilayah teritori, samalah halnya didalam kampus. Untuk menjalankan roda pemerintahan diperlukan pemerintahan ataupun pemangku kepentingan (Stakeholder), sama halnya didalam kampus. Pun nahkoda pada proses berbangsa dan bernegara yang dipimpin oleh seorang presiden, terepresentasikan juga didalam kampus.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sebagai salah satu pilar replika dari suatu negara yakni pemerintahan (eksekutif). Konsepsi dan garis besar BEM sama halnya dengan pemerintahan suatu negara. Dipimpin oleh seorang presiden, terdiri dari beberapa kementerian/bidang/departemen, kesatuan inilah yang menjalankan roda pemerintahan kampus. Presiden pun tidak sendiri, ia didampingi oleh wakil presiden dan jajaran kabinet yang merupakan komposisi yang telah disusun untuk membidangi masing-masing kementerian. Setiap kementerian yang ada pada kelembagaan BEM bertanggung jawab terhadap TUPOKSI masing-masing. Namun, saya mencoba untuk mengangkat salah satu kementerian pada tulisan ini yaitu kementerian luar negeri tanpa bermaksud ‘underestimate’ kementerian/bidang yang lain.
            Tidak asing lagi nama kementerian luar negeri ataupun kementerian eksternal dalam struktur dan desain dalam setiap kelembagaan BEM mengingat memang beberapa fungsi strategis ada pada kementerian/bidang ini. Sama halnya dengan sebuah negara, kementerian luar negeri lingkup kerjanya berada diluar negara yang berperan menjalankan fungsi-fungsinya sesuai dengan kepentingan negaranya. Sangat menarik untuk ditulis dan diangkat dalam sebuah tulisan tentang kementrian luar negeri (Kemenlu) BEM ini baik secara implisit maupun eksplisit.
Kemenlu hadir sebagai salah satu faktor ‘Empowering’ didalam lembaga eksekutif mahasiswa. Beperan menjalankan apa yang saya sebut sebagai pembentuk jaringan dan relasi strategis, hal seksi inilah yang membuat kehadiran kementerian bidang ini memiliki bargaining lebih. Dengan Kemenlu istilah biologis yakni Symbiosis Mutualism bisa kita gunakan. Kenapa demikian?. Karena semua yang terjadi dalam lingkup internal dan eksternal kampus dapat saling berhubungan memberikan timbal balik positif. Dari sisi kelembagaan BEM (internal), Kemenlu membuat segala sesuatu untuk dirancang untuk Go Public, sedangkan dari sisi eksternal Kemenlu membuat segala sesuatu yang bersifat eksternal ditempatkan disetiap pos-posnya dan menjadi representasi kecil kepentingan BEM Universitas dan Mahasiswa didalamnya. Dengan kata lain Kementerian Luar Negeri adalah sebagai corong untuk menciptakan iklim profitable yang esensial.
Berangakat dari hal di atas, membuat setiap kita harus mengembangkan rentangan sayap kita dan terbang tidak hanya ditataran universitas melainkan keluar kebih luas lagi. Mengutip statement Kurniawan (2012) “BEM UI besar karena memang mereka dekat kepada pusat pemerintahan, BEM UGM besar karena memang di sana dekat dekat kraton Yogyakarta yang memang sudah harum namanya.” Substansi dari kutipan ini adalah untuk memacu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang lain termasuk BEM Universitas Sriwijaya terpancing gelora semangat dan gerakannya untuk lebih besar dan berpengaruh lagi dengan hal-hal inventif dan solutif yang ditawarkan. Namun tetap sendi kelembagaan BEM tidak ditunjang dari dari satu atau beberapa kementerian semata diperlukan kesinambungan dan sinergisitas tiap-tiap kementerian untuk menciptakan ritme kerja yang terarah dan progresif.

Lubuklinggau, 27 Desember 2015.

Rozy Ahimsyah Pratama.
Menteri Luar Negeri BEM KM UNSRI 2015/2016